Sunday, February 23, 2020

Apa itu Fraud, Apa Saja Jenis-Modusnya (Plus Contoh), Di Bagian Mana Terjadi?

Fraud, dalam banyak jenis dan modus, sudah menjadi permasalahan klasik di dalam aktivitas bisnis, sejak dahulu kala hingga kini. Begitu banyak contoh kasus fraud yang muncul ke permukaan. Bahkan saya pribadi berani mengatakan: tidak ada perusahaan yang samasekali bebas dari fraud, termasuk perusahaan yang bergerak di bidang jasa audit dan anti-fraud sekalipun. Di mana ada uang dan kekayaan (baca: aset), di sana PASTI ada fraud.

Jikapun ada yang mengatakan, “Oh tidak. Di perusahaan saya tidak ada yang namanya fraud,” itu karena, either mereka belum tahu cakupan fraud itu sampai dimana, atau karena intensitas dan derajat fraudnya yang lebih halus.
Misalnyaapakah sengaja datang terlambat 30 menit—setelah istirahat—itu termasuk fraud? Apakah menggunakan komputer dan koneksi internet kantor untuk ber-sosial-media-ria itu termasuk fraud? :D
Kita di Indonesia, sudah sangat familiar dengan istilah “KKN” (korupsi, kolusi dan nepotisme). Apakah perusahaan di luar sana (yang rule of conduct-nya sudah begitu jelas) aman dari fraud?  Ternyata TIDAK. Sebuah headline di Bloomberg, baru-baru ini, menyebutkan:
Mengeluarkan dana” yang dimaksudkan dalam hal ini adalah “bribe” alias menyuap bin nyogok. Apakah ini tergolong tindakan fraud?
IYA. Itu fraud yang dilakukan oleh manajemen level atas, eksekutif. Di level bawah, tindakan suap-menyuap juga banyak terjadi. Misalnya:
  • Menyuap buying agent untuk memperoleh order (fraud oleh orang marketing).
  • Menerima suap dari vendor denga mempercepat proses pembayaran
  • Menyuap oknum pemeriksa pajak supaya proses audit dimudahkan
  • Menyuap hanggar bea cukai untuk meloloskan barang impor yang dilarang
  • Menyuap orang imgrasi agar pelanggaran ijin kerja orang asinya tidak dipermasalahkan
  • Dan bentuk-bentuk penyuapan lainnya
Memberikan traktiran kepada staf accounting, supaya mudah dapat cash bond, pun juga tergolong fraud. Dan tindakan menyuap, hanya salah satu diantara banyak jenis dan modus fraud yang lainnya.
Di tulisan ini saya akan share mengenai:
  • Apa itu fraud?
  • Bagaimana caranya menentukan suatu tindakan tergolong farud atau tidak?
  • Apa saja jenis-jenis fraud beserta contohnya
  • Di bagian mana saja fraud terjadi?
  • Fraud dan Profesi Fraud Examiner Di Masa Depan
Note: Supaya lebih fokus, saya batasi pada tindakan fraud yang dilakukan di dalam perusahaan/institusi saja. Istilah kerennya “internal fraud”. Kita mulai dengan pertanyaan: apa itu fraud?

Apa itu Fraud? Mengapa Penting Untuk Diketahui?

Sebagai orang accounting, harus tahu apa itu fraud dan jenis-jenis fraud. Mengapa?
  • Supaya Bisa Melakukan Antisipasi Dini/Mencegah Fraud – Dengan mengetahui apa itu fraud beserta jenis-jenisnya, anda menjadi bisa mengenali dan waspada terhadap tindakan fraud tertentu, sekaligus bisa memberikan respon yang tepat (misal dengan memberikan teguran atau melaporkannya kepada pihak manajemen).
  • Supaya Tidak Terlibat Tindakan Fraud – Namanya saja accounting, ya harus accountable, bisa dipertanggungjawabkan. ‘Jualan’ kita di akuntansiadalah kepercayaan. Supaya bisa dipercaya makan segala tindakan kita harus bisa dipertanggungjawabkan. Akan menjadi tidak lucu, jika seorang staf accounting tanpa sengaja terlibat tindakan fraud, hanya gara-gara dia tidak tahu apa itu fraud, meskipun di belahan dunia lain, study menunjukan hal yang ironis (fraud banyak terjadi di bagian accounting).
So, apa itu fraud?
Untuk “standard hunter”—yang menginginkan segala hal (kata-per-kata) berdasarkan standar, mohon maaf, tidak ada definisi fraud resmi dan standar. Jika diminta mendefinisikan, maka saya akan mengatakan:
[quote]Fraud adalah tindakan curang, yang dilakukan sedemikian rupa, sehingga menguntungkan diri-sendiri/kelompok ATAU merugikan pihak lain (perorangan, perusahaan atau institusi).[/quote]
CGMA menyebutkan:
[quote]Fraud essentially involves using deception to make a personal gain dishonestly for oneself and/or create a loss for another.[/quote]
Bagaimana caranya mengidentifikasi; apakah suau tindakan tergolong fraud atau tidak?
Dari definisi di atas, bisa kita lihat fraud mengandung beberapa unsur, yaitu:
  • Tindakan yang disengaja
  • Kecurangan
  • Keuntung pribadi/kelompok atau kerugian di pihak lain
Misal, untuk teman-teman mahasiswa: Apakah menyontek saat UAS tergolong tindakan fraud?
Untuk menguji, kita lihat apakah unsur-unsur di atas terpenuhi:
  • Apakah menyontek adalah tindakan yang disengaja? IYA
  • Apakah menyontek tergolong curang? IYA
  • Apakah menyontek menguntungkan diri-sendiri/kelompok? IYA
Semua unsur terpenuhi, berarti menyontek saat UAS adalah tindakan fraud. Iya dong, jelas fraud. Tanpa melihat ukuran dan kerugian yang ditimbulkan, asalkan ketiga unsur itu terpenuhi, maka suatu tindakan sudah bisa dikategorikan sebagai fraud.
Di dalam perusahaan tindakan fraud bisa macam-macam bentuknya. Berikutnya kita lihat jenis-jenis fraud…

Jenis-jenis Fraud

Seperti sudah saya sampaikan di awal, tulisan ini berfokus pada tindakan fraud di dalam perusahaan saja (internal fraud).
Oleh Association of Certified Fraud Examiners (ACFE), internal fraud (tindakan penyelwengan di dalam perusahaan ata institusi) dikelompokan menjadi 3 (tiga) jenis, yaitu:
1. Fraud Terhadap Aset (Asset Misappropriation) – Singkatnya, penyalahgunaan aset perusahaan (institusi), entah itu dicuri atau digunakan untuk keperluan pribadi—tanpa ijin dari perusahaan. Seperti kita ketahui, aset perusahaan bisa berbentuk kas (uang tunai) dan non-kas. Sehingga, asset misappropriation dikelompokan menjadi 2 macam:
  • Cash Misappropriation – Penyelewengan terhadap aset yang berupa kas (Misalnya: penggelapan kas, nilep cek dari pelanggan, menahan cek pembayaran untuk vendor)
  • Non-cash Misappropriation – Penyelewengan terhadap aset yang berupa non-kas (Misalnya: menggunakan fasilitas perusahaan untuk kepentingan pribadi).
2. Fraud Terhadap Laporan Keuangan (Fraudulent Statements) – ACFE membagi jenis fraud ini menjadi 2 macam, yaitu: (a) financial; dan (b) non-financial. Saya lebih suka mengatakan: segala tindakan yang membuat Laporan Keuangan menjadi tidak seperti yang seharusnya (tidak mewakili kenyataan), tergolong kelompok fraud terhadap laporan keuangan. Misalnya:
  • Memalsukan bukti transaksi
  • Mengakui suatu transaksi lebih besar atau lebih kecil dari yang seharusnya,
  • Menerapkan metode akuntansi tertentu secara tidak konsisten untuk menaikan atau menurunkan laba
  • Menerapkan metode pangakuan aset sedemikian rupa sehingga aset menjadi nampak lebih besar dibandingkan yang seharusnya.
  • Menerapkan metode pangakuan liabilitas sedemikian rupa sehingga liabiliats menjadi nampak lebih kecil dibandingkan yang seharusnya.
3. Korupsi (Corruption) – ACFE membagi jenis tindakan korupsi menjadi 2 kelompok, yaitu:
  • Konflik kepentingan (conflict of interest) – Saya mengalami kesulitan mencari kalimat yang paling tepat untuk mendeskripsikan. Contoh sederhananya begini: Seseorang atau kelompok orang di dalam perusahaan (biasanya manajemen level) memiliki ‘hubungan istimewa’ dengan pihak luar (entah itu orang atau badan usaha). Dikatakan memiliki ‘hubungan istimewa’ karena memiliki kepentingan tertentu (misal: punya saham, anggota keluarga, sahabat dekat, dll). Ketika perusahaan bertransaksi dengan pihak luar ini, apabila seorang manajer/eksekutif mengambil keputusan tertentu untuk melindungi kepentingannya itu, sehingga mengakibatkan kerugian bagi perusahaan, maka ini termasuk tindakan fraud. Kita di Indonesia menyebut ini dengan istilah: kolusi dan nepotisme.
  • Menyuap atau Menerima Suap, Imbal-Balik (briberies and excoriation) – Suap, apapun jenisnya dan kepada siapapun, adalah tindakan fraud. Menyupa dan menerima suap, merupakan tindakan fraud. Tindakan lain yang masuk dalam kelompok fraud ini adalah: menerima komisi, membocorkan rahasia perusahaan (baik berupa data atau dokumen) apapun bentuknya, kolusi dalam tender tertentu.
Dari jenis-jenis korupsi di atas saja sudah jelas terlihat, betapa banyaknya macam fraud itu. Masing-masing jenis fraud bisa terjadi dalam berbagai variasi modus.
Di akhir tulisan nanti saya akan sajikan contoh variasi modus internal fraud yang lumrah terjadi di perusahaan-perusahaan. Sebagai penutup, saya akan overview fraud dan profesi fraud examiner di masa depan.
Sebelum ke contoh variasi modus fraud, ada pertanyaan yang menarik untuk dicermati: siapa, atau lebih tepatnya di bagian mana (di dalam perusahaan) fraud terjadi?

Di Bagian Mana (Dalam Perusahaan) Fraud Terjadi?

Di awal tulisan saya mengatakan fraud terjadi di hampir seluruh perusahaan (dalam skala apapun). Jika scope-nya dipersempit menjadi dalam satu perusahaan, di bagian mana fraud terjadi?
Menurut saya, fraud terjadi di semua bagian, dalam kadar dan frekwensi yang berbeda-beda tentunya. Sayangnya, saya belum pernah menemukan hasil penelitian ilmiah, untuk wilayah Indonesia, sehubungan dengan topik ini.
Hasil survey trend oleh bagian Forensic and Valuation Services (FVS) oleh pihak AICPA, di Amerika Serikat sana, menunjukan data sbb:

Contoh-contoh Modus Internal Fraud

Berikut ini adalah beberapa contoh modus internal fraud yang kerap terjadi di dalam perusahaan atau instutusi, yang saya ambil dari tulisan “FRAUD RISK MANAGEMENT, A guide to good practice,” oleh Gillian Lees (CIMA, Head of Corporate Governance).
Contoh Modus Fraud Pada Kas (Penyalahgunaan Aset):
  • Mencuri dari kas kecil (petty cash)
  • Mengambil uang dari kasir.
  • Skimming uang tunai sebelum pendapatan rekaman atau piutang (mengecilkan penjualan atau piutang).
  • Mencuri kas/cek masuk dengan mengalihkannya ke rekening pribadi
  • Membuat invoice tagihan palsu dengan tanda tangan palsu, seolah-olah itu tagihan dari vendor, tentunya dengan slip penerimaan barang palsu juga.
  • Membuat email permintaan pembayaran palsu, seolah-olah datangnya dari vendor, yang disusul dengan pengiriman invoice (hardcopy) palsu, dengan approval palsu juga.
  • Memanfaatkan semptinya waktu di saat-saat menjelang tutup buku, karyawan nakal membuat invoice tagihan palsu, seolah-olah itu invoice susulan (ketinggalan)—untuk mempermudah proses approval pembayaran.
  • Pencurian cek perusahaan.
  • Pemalsuan cek perusahaan.
  • Mengubah nama dan atau nominal cek pembayaran
  • Menyetorkan cek ke rekening pihak ketiga tanpa persetujuan manajemen perusahan
  • Cek kiting (skema penipuan menggunakan dua rekening deposito untuk menarik uang secara ilegal dari bank).
  • Menggunakan kartu kredit atau procurement card perusahaan secara tidak sah (bukan untuk kepentingan perusahaan dan tanpa ijin yang berwenang dalam perusahaan).
  • Mengubah angka nominal di invoice tagihan ke pelanggan
  • Membuat memo kredit palsu untuk seolah-olah mengembalikan pembayaran ke pelanggan.
  • Membayar lebihan kepada vendor untuk diam-diam dikompensasikan di penagihan berikutnya (dan mengantongi pengembalian berikutnya).
  • Membuat vendor fiktif untuk membuat tagihan palsu.
  • Mensuplai barang ke dalam persuahaan, lalu diam-diam mengubah catatan tagihan internal perusahaan.
  • Mencuri identitas dan password yang bukan wewenangnya, untuk melakukan transaksi internet banking.
Contoh Modus Fraud Pada Barang Persediaan dan Aktiva Tetap:
  • Mencurian barang persediaan perusahaan
  • Membuat memo debit untuk akun persediaan, untuk kemudiaan bisa mengeluarkan barang persediaan
  • Mengeluarkan barang dari gudang dalam jumlah yang lebih besar dari packing list (srat jalan)
  • Menggelapkan piranti kerja protable (kamera, scanner, keyboard, maouse, monitor, komputer, laptop, tablet, handphone, dll).
  • Mencuri informasi tentang pelanggan yang dirahasiakan oleh perusahaan untuk dijual ke perusahaan pesaing atau pihak ketiga lainnya.
  • Menjual rancangan/desian/atau informasi sehubungan dengan itu, untuk kemudian dijual kepada perusahaan pesaing atau pihak ketiga lainnya.
  • Menerima barang hadiah/gift/souvenir apapu bentuknya dari pemasok, di luar kebijakan perusahaan, tanpa seijin pihak yang berwenang dalam perusahaan.
  • Mengunakan property perusahaan secara tidak sah, untuk kepentingan bukan perusahaan, tanpa seijin pihak berwenang dalam perusahaan.
  • Inside trading (perusahaan dalam perusahaan), menjalankan bisnis pribadi di dalam persuahaan—entah itu bertindak selaku vendor, pelanggan, atau broker, tanpa persetujuan dari pihak yang berwenang di dalam perusahaan.
Contoh Modus Fraud Dalam Proses Pembelian
  • Mengubah Purchase Request dan Purchase Order (PO) yang sah, tanpa seijin pihak otoritas.
  • Menyalin atau memalsukan tandatangan approval Purchase Request dan Purchase Order.
  • Memalsukan kelengkapan dokumen tagihan
  • Menyalin atau memalsukan tandatangan otorisasi pembayaran
  • Mengajukan faktur pembayaran palsu dari pemasok fiktif.
  • Mengubah termin pembayaran/kredit yang sah tanpa persetujuan dari pihak yang berwenang di dalam perusahaan.
  • Mengubah daftar harga barang-barang yang dibeli oleh perusahaan
  • Menahan pembayaran ke vendor untuk alasan dan kepentingan pribadi.
  • Membocorkan informasi kepada vendor sehubungan dengan tender pembelian yang diselenggarakan oleh perusahaan.
  • Memberikan perioritas pembayaran istimewa kepada vendor tertentu, di luar analisa umur utang—tanpa seijin pihak yang berwenang di dalam perusahaan.
Contoh Modus Fraud Dalam Proses Penggajian:
  • Memasukan nama dan identitas karyawan fiktif yang sesungguhnya tidak ada
  • Memalsukan atau mengubah jam/hari kerja pegawai—yang dibayar berdasarkan jam atau hari.
  • Memasukan catatan lembur fiktif
  • Memotong pembayaran gaji pegawai, seolah-olah hukuman dari perusahaan, untuk kemudian selisihnya dikantongi sendiri.
  • Berkolusi dengan pegawai lain untuk menaikan nominal komisi penjualan
  • Menaikan upah/gaji, mengubah rate lembur tanpa instruksi dari pihak yang berwenang.
  • Memanipulasi catatan jumlah cuti yang telah diambil
  • Mengajukan klaim pembayaran perawatan kesehatan fiktif
  • Memalsukan atau mengubah angka nominal klaim penggantian biaya berobat
  • Membuat klaim kompensasi pegawai kontrak/borongan untuk pekerjaan yang sesungguhnya tidak ada.
  • Dengan sengaja menunda penghapusan nama pegawai yang berhenti, untuk kemudian gajinya tetap dibayarkan untuk dikantongi sendiri (kerap terjadi di perusahaan-perusahaan besar)
  • Membayarkan dana tunjangan (kesehatan, asuransi, pendidikan) untuk pegawai yang sudah berhenti.
Contoh Modus Fraud Pada Laporan Keuangan:
  • Dengan sengaja melakukan pengakuan pendapatan terlalu besar/terlalu kecil
  • Dengan sengaja tidak melakukan penutupan buku di akhir periode (untuk melakukan perubahan-perubahan tanpa perlu adjustment)
  • Dengan sengaja menaikan nilai penjualan menjelang penutupan buku, untuk kemudian di ajust setelah periode berlalu.
  • Dengan sengaja memundurkan tanggal kontrak (PO) penjualan
  • Mencatat penjualan dan pengiriman barang fiktif
  • Memasukan nilai penjualan yang lebih besar dari kenyataannya
  • Tidak mencatat dan menghilangkan bukti transaksi penjualan agar laba nampak kecil (untuk penghindaran pajak)
  • Dengan sengaja memasukaan jenis penjualan non-operasional ke kelompok pendapatan opersional, atau sebaliknya.
  • Memanipulasi angka diskon atau rabat
  • Membuat estimasi barang kembali, melakukan perubahan harga dan jenis konsesi lainnya
  • Dengan sengaja tidak mencatat barang retur
  • Mengakui pendapatan atas tagihan yang jelas-jelas ditolak oleh pelanggan
  • Recognising income on products shipped for trial or evaluation purposes.
  • Mengakui pengiriman barang konsinyasi sebagai penjualan putus
  • Dengan sengaja menghilangkan bukti transaksi biaya/pendapatan untuk menghindari pengakuan biaya/pendapatan.
  • Dengan sengaja membuat bukti transaksi biaya/pendapatan untuk menaikan atau menurunkan pendapatan.
  • Dengan sengaja tidak mengakui atau menunda kewajiban kontinjensi
  • Dengan sengaja menggunakan estimasi persentase pendapatan lebih besar atau lebih kecil dari yang seharusnya, dari metode pengakuan pendapatan persentase penyelesaian kontrak
  • Dengan sengaja mengakui piutang dari pihak yang memiliki hubungan istimewa
  • Membuat surat perjanjian tidak sah untuk dijadikan bukti transaksi
  • Mengakui pendapatan atas penyelesaian barang yang sesungguhnya tidak akan pernah dikirimkan ke pelanggan.
  • Mencatat adanya pengiriman barang lebih awal (entah sebagian atau seluruhnya), padahal sesungguhnya barang belum terkirim.
  • Mengakui perolehan aset tetap fiktif.
  • Mengakui nilai pembelian aset bersih lebih tinggi dari kesepakatan yang sesungguhnya, dalam proses merger dan akuisisi.
  • Mengubah angka nilai wajar aset atas hasil revaluasi
  • Mengakapitalisasikan suatu biaya (kedalam aset) yang seharusnya tidak dikapitalisasi.
  • Mengakui sewa pembiayaan sebagai biaya sewa, untuk menghindari pengakuan kewajiban sewa.
  • Mensekemakan metode penyusutan atau amortisasi sedemikian rupa sehingga menjadi lebih besar atau lebih kecil, untuk maksud menaikan nilai aset atau menaikan pendapatan.
  • Mengakui goodwill dan aset tak berwujud lainnya dalam nilai yang lebih besar dari yang seharusnya.
  • Mengakui adanya investasi yang sesungguhnya fiktif
  • Memanipulasi nilai wajar investasi dari hasil revaluasi yang sah atau dengan sengaja tidak melakukan revaluasi saat harga pasar instrument invetasi mengalami penurunan
  • Mengakui adanya rekening bank dan rekening koran yang sesungguhnya tidak ada
  • Menaikan nilai barang bersediaan dengan memasukan barang persediaan fiktif.
  • Menggunakan metode penilain barang persediaan yang tidak sesuai (tidak diijinkan oleh standar).
  • Dengan sengaja menggunakan metode penilaian barang persediaan secara tidak konsisten
  • Mengakui nilai tagihan lebih besar dari yang sesungguhnya.
  • Dengan sengaja mengakrualkan biaya yang sesungguhnya telah terjadi dan nilai nominalnya sudah diketahui secara pasti (sudah ada tagihan)
  • Mengakui nilai utang yang lebih kecil dari yang seharusnya
  • Mensekemakan penentuan provisi, cadangan, termasuk penurunan nilai dan translasi mata uang asing, sedemikian rupa untuk menaikan nilai aset atau menurunkan nilai liabilitas
  • Perlakuan atas transaksi inter-company yang tidak sesuai.
  • Perlakuan penukaran atau penarikan aset yang tidak sesuai
Contoh Modus Korupsi, Kolusi dan Nepotisme:
  • Memberi perlakuan istimewa kepada pelanggan dan/atau vendor guna memperoleh suap—yang biasa disebut dengan “balas jasa” (kickback).
  • Berkolusi dengan pihak pelanggan/dan atau vendor.
  • Menerima suap dari vendor, setelah memberi perlakuan istimewa (yang menguntungkan vendor).
  • Menerima suap atas pemberian kontrak
  • Menyetujui pemberian order kepada supplier guna memperoleh suap
  • Membayar atau tidak membayar vendor, yang secara langsung-tidak langsung memberi keuntungan komersial atau bentuk manfaat kompetitif lainnya bagi pada vendor lain, dan memperoleh suap darinya.
  • Menyuap petugas/pejabat pemerintah guna memperoleh perlakuan istimewa atau keuntungan tertentu (misal: auditor pajak, bea cukai, imigrasi, dll).
  • Menerima suap dari perusahaan terakuisisi, sehubungan dengan akuisi bisnis, setelah memberikan perlakuan istimewa yang menguntungkan bagi perusahaan terakuisisi. (biasanya oleh senior management)
  • Menjual property perusahaan di bawah harga pasar, guna memperoleh suap dari pembeli.
  • Membeli property untuk persusahaan guna memperoleh suap dari penjual atau agennya.
  • Menjual konsultasi pribadi dengan pihak ketiga yang bergerak di bidang usaha yang sama atau sejenis.
  • Merekrut staf yang memiliki ‘hubungan istimewa’ dengannya, sementara ada kandidat yang memiliki kualifikasi yang lebih baik.
  • Memberikan advise/alih-pengetahuan/training kepada pihak (perusahaan) pesaing, dalam rangka akan pindah kerja ke sana.
  • Mengikutsertakan diri dalam aktivitas anti-trust (menjelek-jelekan) perusahaan
  • Mengikutsertakan diri atau berkontribusi (langsung atau langsung) dalam aktivitas politik secara ilegal.
  • Mengancam keselamatan pihak (perusahaan) lain guna memperoleh imbal-balik.
  • Menjanjikan keselamatan dan perlindungan bagi kesalahan yang dilakukan oleh orang (pihak lain) guna memperoleh imbal-balik.
  • Mengancam akan membuka rahasia perusahaan atau pihak lain, guna memperoleh imbal-balik.

Fraud dan Fraud Examiner Di Masa Yang Akan Datang

Tentu saja, yang di atas hanya sebagian dari contoh modus fraud yang terjadi di dalam perusahaan. Kian hari, orang yang tidak bertanggungjawab kian kreatif dan cerdik. Ditambah lagi dengan kehadiran prianti berteknologi tinggi, ke depannya fraud akan semakin marak terjadi. Dengan semakin meningkatnya jumlah dan frekuensi transaksi berbasis internet, internal fraud mungkin akan mulai bergeser ke eksternal fraud; pencurian (uang, data, informasi bernilai tinggi) yang dilakukan oleh pihak luar perusahaan.
Melihat penomena fraud yang tak kunjung menurun, dengan jenis-modus fraud yang semakin pintar dan canggih, rasanya sudah saatnya bagi perusahaan untuk menerapkan sistim antisipasi fraud yang semakin dimutakhirkan (bukan sekedar sistim pengendalian intern yang usang).
Note (untuk adik-adik mahasiswa): Profesi ‘fraud examiner‘ ini memiliki prospek yang sangat menjanjikan. Untuk sektor pemerintah, tentu sudah ada inspektorat jenederal (depkeu) dan bawasda (daerah), tetapi untuk sektor swasta sampai saat ini, fraud examiner di Indonesia masih langka (bahkan mungkin belum ada). Di luar sana, sertifikasi dan profesi fraud examiner sudah banyak tersedia. Saya belum tahu, apakah di Indonesia sudah ada. Jika sudah ada, coba pertimbangkan untuk mengambil pendalaman profesi ini (selain auditor laporan keuangan yang sudah umum). Lebih bagus lagi jika dikombinasikan dengan IT Forensic.
Tak kalah pentingnya, dari apa yang sudah saya lihat, seringkali perusahaan sudah memiliki sistim pengendalian intern yang efektif untuk mendeteksi fraud, SAYANGNYA BELUM memiliki ‘fraud respon system’ yang memadai. Akibatnya, fraud terdeteksi, tertangkap, tetapi tidak tahu harus memberlakukannya seperti apa. Tentu, fraud besar seperti yang dilakukan oleh Melinda D langsung diserahkan ke kepolisian untuk diproses ke pengadilan, bagaimana dengan fraud yang skalanya lebih kecil? Apakah pemecatan sudah/belum cukup? Sejauh ini belum ada standard operating procedure (SOP) yang pasti. Untuk itu, kehadiran ‘fraud respond system’ kiranya sudah semakin krusial bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia. Menurut anda?

Puasa Asyuro' (puasa 10 Muharram)



Disebutkan dalam kitab Nihayatuz-Zein Syekh Nawawi, sebagai berikut ;

وَنُقِلَ عَنْ بَعْضِ الأَفاَضِلَ أَنَّ الأَعْماَلَ فيِ يَوْمِ عاَشُوْرَاءَ اِثْناَ عَشَرَ عَمَلاً الصَّلاَةُ وَالأَوْلىَ أَنْ تَكُوْنَ صَلاَةُ التَّسْبِيْحِ وَالصَّوْمُ وَالصَّدَقَةُ وَالتَّوْسِعَةُ عَلَى العِياَلِ وَالاِغْتِساَلُ وَزِياَرَةُ العاَلِمِ الصَّالِحِ وَعِياَدَةُ المَرِيْضِ وَمَسْحُ رَأْسِ اليَتِيْمِ وَالاِكْتِحاَلُ وَتَقْلِيْمُ الأَظْفاَرِ وَقِرَاءَةُ سُوْرَةِ الإِخْلاَصِ أَلْفَ مَرَّةٍ وَصِلَّةُ الرَّحْمِ , وَقَدْ وَرَدَتْ الأَحاَدِيْثُ فيِ الصَّوْمِ وَالتَّوْسِعَةُ عَلَى العِياَلِ وَأَمّاَ غَيْرُهُماَ فَلَمْ يَرِدْ فيِ الأَحاَدِيْثِ (نهاية الزين - ص 196)

Dikutip dari sebagian Ulama besar, bahwa amal ibadah yang layak diperhatikan di 10 Muharram ada 12 :

1. Melaksanakan Shalat sunnah yang paling utama shalat Tasbih,

2. Melakukan Puasa Sunnah, berikut tanggal 9 Muharram-nya, dan paling utama 10 hari, dari tanggal 1 s/d 10 Muharram

3. Melakukan Sodaqoh,

4. Melakukan keleluasaan keluarga artinya menambah dana belanja, membelikan baju baru dll.

5. Melakukan Mandi Sunnah,

6. Melakukan kunjungan pada Alim Ulama yang soleh,

7. Menengok orang yang sedang sakit,

8. Mengusap kepala yatim, artinya memberi kasih sayang seperti dengan menyantuni mereka,

9. Memakai celak mata,

10. Menggunting kuku,

11. Membaca surat Al-Ikhlas seribu kali,

12. Melakukan silaturrahmi terutama kepada saudara dan keluarga, sama seperti pada hari raya.

Melakukan Puasa asyuro dapat menghapus dosa selama setahun,dan melakukan Keleluasaan keluarga adalah berdasar makna redaksi hadits yang sudah tersurat, sedang ibadah yang lainnya (sperti 12 ibadah yg sisebutkan di atas) merupakan makna yang tersirat baik dari ayat -ayat Qur’an ataupun hadits-hadits.

(Nihayatuz-Zein, hal 196)

** NIAT PUASA

Lafadz Niat Puasa Tasu'a (puasa 9 Muharram)

نَوَيْتُ صَوْم تَاسُعَاء سُنَّة لله تَعَالى

NAWAITU SAUMA TASU'A SUNNATALILLAHI TA'ALA
Artinya : "Saya niat puasa hari Tasu'a, sunnah karena Allah ta'ala."

Lafadz Niat Puasa Asyuro' (puasa 10 Muharram)

نويت صوم عشر سنة لله تعالى

NAWAITU SAUMA 'ASYURA SUNNATAN LILLAHI TA'ALA
Artinya :Saya niat puasa hari ’Asyura , sunnah karena Allah ta’ala

Nb: niat itu letaknya dihati, sdgkan melafadzkan niat adalah untuk menuntun hati, biar lebih manteb .Mudah2an kt dapat mengamalkannya

JAGALAH PINTU SURGA




JAGALAH PINTU SURGA

Sorang tabi'in yg mulia Iyas bin Mu'awiyah RA menangis sejadi2nya ketika meninggal salah satu dari orang tuanya, maka dikatakan pada beliau : "Mengapa anda menangis sedemikian rupa" ?
Maka beliau menjawab : "Tidaklah aku menangis karena kematian, karena yg hidup pasti akan mati. Akan tetapi yang membuatku menangis karena dahulu aku memiliki dua pintu ke surga, maka tertutuplah satu pintu pada hari ini & tidak akan di buka sampai hari kiamat. Aku memohon pada Alloh Ta'ala agar aku bisa menjaga pintu yg ke dua...".

Kedua orang tua adalah dua pintu menuju surga, yg kita dapat menikmati bau harumnya setiap pagi & petang, Rasululloh SAW bersabda :
"(Berbakti kepada) Orang tua adalah pintu surga yg paling tengah, maka jika engkau menghendaki sia-siakan pintu itu atau jagalah ia"
(HR. Tirmidzi).

Iya, pintu surga yg paling tengah, yg paling indah, yg paling elok...
Maka masihkah kita sia-siakan pintu itu...?
Bahkan kita haramkan dirimu untuk memasukinya...?
Dengan mengangkat suaramu dihadapannya...?
Dengan membentaknya di kala tulang-tulangnya semakin lemah karena di makan usia...
Sementara tubuh kita yang berotot kekar, dahulu telah dibasuh kotorannya dengan tangannya yg kini tak bertenaga...

Rasululloh SAW bersabda :
“Celaka, celaka, & celaka, (shahabat) bertanya: Siapa ya Rasululloh? : “Siapa yg mendapatkan kedua orang tuanya di masa tua, salah satunya atau keduanya tapi dia tidak masuk surga“ (HR.Muslim).

Berbahagialah yg masih memiliki orangtua.
Berbuat baiklah pada mereka, apapun yang mereka perlakukan pada kita.
Sebab tidak ada kebaikan yg sia2, terlebih kepada orang yg melahirkan dan merawat kita.

Semoga dipermudah Alloh untuk lebih memuliakan orang tua kita.

MENYESAL SAAT SAKARATUL MAUT...?



Alkisah ada seorang sahabat Nabi bernama Sya’ban RA.

Ia adalah seorang sahabat yang tidak menonjol dibandingkan
sahabat2 yg lain.
Ada suatu kebiasaan unik dari beliau yaitu setiap masuk masjid sebelum sholat berjamaah dimulai dia selalu beritikaf di pojok depan masjid. Dia mengambil posisi di pojok bukan karena supaya mudah bersandaran atau tidur, namun karena tidak mau mengganggu orang lain dan tak mau terganggu oleh orang lain dalam beribadah.

Kebiasaan ini sudah dipahami oleh sahabat bahkan oleh Rasulullah SAW, bahwa Sya’ban RA selalu berada di posisi tsb termasuk saat sholat berjamaah.

Suatu pagi saat sholat subuh berjamaah akan dimulai RasululLah SAW mendapati bahwa Sya’ban RA tidak berada di posisinya seperti biasa. Nabi pun bertanya kepada jemaah yg hadir apakah ada yg melihat Sya’ban RA.

Namun tak seorangpun jamaah yg melihat Sya’ban RA. Sholat subuhpun ditunda sejenak untuk menunggu kehadiran Sya’ban RA. Namun yg ditunggu belum juga datang. Khawatir sholat subuh kesiangan, Nabi memutuskan untuk segera melaksanakan sholat subuh berjamaah.

Selesai sholat subuh, Nabi bertanya apa ada yg mengetahui kabar dari Sya’ban RA.
Namun tak ada seorangpun yang menjawab.
Nabi bertanya lagi apa ada yg mengetahui di mana rumah Sya’ban RA.

Kali ini seorang sahabat mengangkat tangan dan mengatakan bahwa dia mengetahui persis di mana rumah Sya’ban RA.
Nabi yang khawatir terjadi sesuatu dg Sya’ban RA meminta diantarkan ke rumahnya.
Perjalanan dengan jalan kaki cukup lama ditempuh oleh Nabi dan rombongan sebelum sampai ke rumah yg dimaksud.
Rombongan Nabi sampai ke sana saat waktu afdol untuk sholat dhuha (kira2 3 jam perjalanan).

Sampai di depan rumah tersebut Nabi mengucapkan salam.
Dan keluarlah seorang wanita sambil membalas salam tsb.

“Benarkah ini rumah Sya’ban?” Nabi bertanya.

“Ya benar, saya istrinya” jawab wanita tsb.

“Bolehkah kami menemui Sya’ban, yg tadi tidak hadir saat sholat subuh di masjid?”

Dengan berlinangan air mata istri Sya’ban RA menjawab:
“Beliau telah meninggal tadi pagi..."

InnaliLahi wainna ilaihirojiun… Maa sya Allah, satu2nya penyebab dia tidak sholat subuh berjamaah adalah karena ajal sudah menjemputnya.

Beberapa saat kemudian istri Sya’ban bertanya kepada Rasul
“ Ya Rasul ada sesuatu yg jadi tanda tanya bagi kami semua, yaitu menjelang kematiannya dia berteriak tiga kali dg masing2 teriakan disertai satu kalimat.
Kami semua tidak paham apa maksudnya."

“Apa saja kalimat yg diucapkannya?” tanya Rasul.

Di masing2 teriakannya dia berucap kalimat:

“ Aduuuh kenapa tidak lebih jauh……”

“ Aduuuh kenapa tidak yg baru……. “

“ Aduuuh kenapa tidak semua……”

Nabi pun melantukan ayat yg terdapat dalam surat Qaaf (50) ayat 22 :
“Sesungguhnya kamu berada dalam keadaan lalai dari (hal) ini, maka Kami singkapkan dari padamu hijab (yang menutupi) matamu, maka penglihatanmu pada hari itu amat tajam.“

Saat Sya’ban dlm keadaan sakratul maut, perjalanan hidupnya ditayangkan ulang oleh Allah.
Bukan cuma itu, semua ganjaran dari perbuatannya diperlihatkan oleh Allah.
Apa yang dilihat oleh Sya’ban (dan orang yg sakratul maut) tidak bisa disaksikan oleh yg lain.
Dalam pandangannya yang tajam itu Sya’ban melihat suatu adegan di mana kesehariannya dia pergi pulang ke masjid untuk sholat
berjamaah lima waktu.
Perjalanan sekitar 3 jam jalan kaki sudah tentu bukanlah jarak yg dekat.
Dalam tayangan itu pula Sya’ban RA diperlihatkan pahala yg diperolehnya dari langkah2 nya ke Masjid.
Dia melihat seperti apa bentuk surga ganjarannya.

Saat melihat itu dia berucap:
“ Aduuuh kenapa tidak lebih jauh……”
Timbul penyesalan dalam diri Sya’ban , mengapa rumahnya tidak lebih jauh lagi supaya pahala yg didapatkan lebih banyak dan sorga yg didapatkan lebih indah.

Dalam penggalan berikutnya Sya’ban melihat saat ia akan berangkat sholat berjamaah di musim dingin.
Saat ia membuka pintu berhembuslah angin dingin yang menusuk tulang.
Dia masuk kembali ke rumahnya dan mengambil satu baju lagi untuk dipakainya. Jadi dia memakai dua buah baju.
Sya’ban sengaja memakai pakaian yg bagus (baru) di dalam dan yg jelek (butut) di luar.
Pikirnya jika kena debu, sudah tentu yg kena hanyalah baju yg luar. Sampai di masjid dia bisa membuka baju luar dan solat dg baju yg lebih bagus.
Dalam perjalanan ke masjid dia menemukan seseorang yg terbaring kedinginan dalam kondisi mengenaskan.
Sya’ban pun iba, lalu segera membuka baju yg paling luar dan dipakaikan kepada orang tsb dan memapahnya utk bersama2 ke masjid melakukan sholat berjamaah.
Orang itupun terselamatkan dari
mati kedinginan dan bahkan sempat melakukan sholat berjamaah.
Sya’ban pun kemudian melihat indahnya sorga yg sebagai balasan memakaikan baju bututnya kepada orang tsb.
Kemudian dia berteriak lagi:
“ Aduuuh kenapa tidak yang baru...“
Timbul lagi penyesalan di benak Sya’ban.
Jika dg baju butut saja bisa mengantarkannya mendapat pahala yg begitu besar, sudah tentu ia akan mendapat yg lebih besar lagi seandainya ia memakaikan baju yg baru.

Berikutnya Sya’ban melihat lagi suatu adegan saat dia hendak sarapan dg roti yg dimakan dg cara mencelupkan dulu ke segelas susu.
Ketika baru saja hendak memulai sarapan, muncullah pengemis di depan pintu yg meminta diberi sedikit roti karena sudah lebih 3 hari perutnya tidak diisi makanan.
Melihat hal tsb. Sya’ban merasa iba. Ia kemudian membagi dua roti itu sama besar, demikian pula segelas susu itu pun dibagi dua.
Kemudian mereka makan bersama2 roti itu yg sebelumnya dicelupkan susu, dg porsi yg sama.
Allah kemudian memperlihatkan ganjaran dari perbuatan Sya’ban RA dg surga yg indah.
Demi melihat itu diapun berteriak
lagi:
“ Aduuuh kenapa tidak semua……”
Sya’ban kembali menyesal .
Seandainya dia memberikan semua roti itu kepada pengemis tersebut tentulah dia akan mendapat surga yg lebih indah.

Masyaallah, Sya’ban bukan menyesali perbuatannya, tapi menyesali mengapa tidak optimal.
Sesungguhnya semua kita nanti pada saat sakratul maut akan menyesal tentu dengan kadar yang berbeda, bahkan ada yg meminta untuk ditunda matinya karena pada saat itu barulah terlihat dengan jelas konsekwensi dari semua perbuatannya di dunia.
Mereka meminta untuk ditunda sesaat karena ingin bersedekah.
Namun kematian akan datang pada waktunya, tidak dapat dimajukan dan tidak dapat dimundurkan.

Sering sekali kita mendengar ungkapan hadits berikut:

“Sholat Isya berjamaah pahalanya sama dengan sholat separuh malam.”

“Sholat Subuh berjamaah pahalanya sama dengan sholat sepanjang malam.”

“Dua rakaat sebelum Shubuh lebih baik dari pada dunia dan isinya.”

Namun lihatlah... masjid tetap saja lengang.
Seolah kita tidak percaya kepada janji Allah.

Mengapa demikian?
Karena apa yg dijanjikan Allah itu tidak terlihat oleh mata kita pada situasi normal.

Mata kita tertutupi oleh suatu hijab.
Karena tidak terlihat, maka yang berperan adalah iman dan keyakinan bahwa janji Allah tidak pernah meleset.
Allah akan membuka hijab itu pada saatnya.
Saat ketika nafas sudah sampai di tenggorokan.

Sya’ban RA telah menginspirasi kita
bagaimana seharusnya menyikapi janji Allah tsb.

Dia ternyata tetap menyesal sebagaimana halnya kitapun juga akan menyesal.
Namun penyesalannya bukanlah karena tdk menjalankan perintah Allah SWT.  Penyesalannya karena tidak melakukan kebaikan dg optimal…?🙏

13 Permintaan Anak



Menurut Psikolog, ada *13 Permintaan Anak* yang mungkin tidak pernah mereka ucapkan:

1. Cintailah aku sepenuh hatimu.

2. Aku ingin jadi diri sendiri, maka hargailah aku.🙏

3. Cobalah mengerti aku dan cara belajarku.🎓

4. Jangan marahi aku di depan orang banyak.😡

5. Jangan bandingkan aku dengan Kakak atau adikku atau orang lain.👐

6, Bapak Ibu jangan lupa, aku adalah fotocopy-mu.
👥

7. Kian hari umurku kian bertambah, maka jangan selalu anggap aku anak kecil.🙇

8. Biarkan aku mencoba, lalu beritahu aku bila salah.🏃

9. Jangan membuat aku bingung, maka tegaslah padaku.😳

10. Jangan ungkit-ungkit kesalahanku.🙈

11. Aku adalah Ladang Pahala bagimu.🎁

12. Jangan memarahiku dengan mengatakan hal-hal buruk, bukankah apa yang keluar dari mulutmu adalah doa bagiku?😔

13. Jangan melarangku hanya dengan mengatakan "JANGAN" tapi berilah penjelasan kenapa aku tidak boleh melakukan sesuatu.😇

*"SEMOGA BERMANFAAT, BAGI PARA ORANG TUA"*

"KARBOHIDRAT DAN GULA ADALAH IBU DARI SEGALA PENYAKIT." (JOHAN YAN)



Sekedar mengingatkan lagi buat temen2 semua mdh2an bermanfaat                
PENTING BAGI YG SDH USIA 45+ !!!      
BATASI NASI DAN GULA ARTINYA BATASI PENYAKIT DI MASA TUA.

"KARBOHIDRAT DAN GULA ADALAH IBU DARI SEGALA PENYAKIT."
(JOHAN YAN)

ANDA MUNGKIN TIDAK MENDUGA BAHWA DISAMPING PERUT BUNCIT, ASUPAN BERLEBIH NASI DAN GULA AKAN MEMBUAT TUBUH ANDA KELEBIHAN :

1. TRIGLISERIDA,
2. KOLESTEROL,
3. HIPERTENSI,
4. JANTUNG KORONER HINGGA ...
5. DIABETES MELITUS ...

DR YU ZONGXIAN MENEKANKAN, KALAU SAJA ORANG YANG MENERIMA BERITA INI BISA LANJUT MENGIRIMKAN KPD 10 ORANG LAIN, MAKA SETIDAKNYA ADA SATU NYAWA YG  BISA TERSELAMATKAN ...

AKU SUDAH MELAKUKAN TUGASKU, SEMOGA KAMU JUGA BISA MEMBANTU MELAKUKAN  TUGASMU.
TERIMA KASIH !!!

INSTITUT PENCEGAHAN KANKER MENGUMUMKAN RANKING SAYURAN ANTI KANKER :

01: UBI JALAR DIMASAK 98.7%
02: UBI JALAR MENTAH. 94.4%
03: ASPARAGUS. 93.9 %
04: BROCCOLI, 92.8%
05: KUBIS/CABBAGE. 91.4%
06: KEMBANG KOL. 90.8%
07: SELEDRI. 83.7%
08: TERONG. 74.0%
09: PAPRICA. 55.5%
10: WORTEL. 46.5%
11: GOLDEN CAULIFLOWER/KMBG KOL 37.6%
12: CAPSELLA/SHEPHERD'S PURSE 35,4%
13: KOL/KOHLRABI. 34.7%
14: MUSTARD. 32.9%
15: BRASSICA JUNCEA. 29.8%
16: TOMAT. 23.8%

TIPS UTAMA :

* SEMUA KENTANG MENGANDUNG KOLAGEN, TERUTAMA UBI JALAR KUNING PALING BANYAK.

* SEDANGKAN BAHAN ANTIKANKER PALING BANYAK ADALAH :
* UBI JALAR UNGU DAN
* JUICE LEMON HANGAT TANPA GULA.

@ TEMUAN RESEP BARU DARI NEGERI CHINA : BAGI YG BERPENYAKIT DIABETES SEMOGA GAK USAH SUSAH2 BEROBAT LAGI. CUKUP DG MEMBLENDER :
* 12 BATANG KACANG PANJANG DI CAMPUR
* 1 BUAH TOMAT MERAH.
MINUM DIHABISKAN LANGSUNG.
BIKIN 2X SEHARI. SILAKAN CEK KADAR GULANYA ESOK HARI,  DIJAMIN LANGSUNG TURUN KADAR GULANYA. SUDAH BANYAK YG MEMBUKTIKAN, MUJARAB TANPA PANTANGAN MAKAN LAGI. BANTU KIRIMKAN BERITA INI KE SEMUA KONTAK. BANTU MEREKA YG SAKIT DIABETES AGAR SEMBUH

SHARE YA ...
DISIMPAN JUGA NGGAK ADA GUNANYA, LEBIH BAIK BANTU SHARE ...

BARANGKALI BISA MENYELAMATKAN NYAWA SAUDARA & SAHABAT KITA ....👍❤

Popular Posts

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Macys Printable Coupons